Tiga Pasar Diduga Jaringan Muamalah di Bantul, Ditutup

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanto. -Ant

Dengan pertimbangan tersebut, kata Sukrisna, ketiga pasar ditutup dan dilarang beroperasi, mengingat ketentuan transaksi sah jual beli di Tanah Air adalah dengan menggunakan mata uang rupiah.

“Ketiga pasar itu ternyata satu pengelola, yaitu Isnaini yang beralamat di Saman, Bangunharjo, Sewon. Untuk aspek hukumnya, di polres,” katanya. (Ant)

Lihat juga...