Situs Buni Babelan, Jejak Peradaban yang Terabaikan
Editor: Koko Triarko
Menurutnya, sesuai hasil penilitian tim, banyak benda koleksi yang kini tersimpan di rumah penduduk perlu ditempatkan di bangunan yang lebih layak, sehingga dapat menjadi museum lapangan. Museum tersebut dapat dinamakan sebagai Museum Budaya Buni. Koleksi yang tersimpan di lokasi perlu dicatat dan dideskripsikan secara lengkap, serta ditetapkan sebagai benda cagar budaya.
“Berbagai cara telah dilakukan untuk mengingatkan pemerintah terkait rekomendasi tim arkeolog nasional itu. Tapi, hasilnya nol atau tidak ada respons positif. Saat ini, lahan situs Buni sudah tidak terjaga, harus pemerintah bisa menjaga situs budaya yang sudah ditetapkan tersebut,”ujar Naryo, menilai pemerintah Kabupaten Bekasi, abai.
Dia berharap, ada perhatian pemerintah untuk bisa merawat peninggalan sejarah masa lampau yang terbiarkan, meski sudah puluhan tahun. Karena, menurutnya pemerintah melalui kebijakannya bisa menjaga dan merawat keberadaan situs Buni sebagai satu-satunya peninggalan sejarah masa lampau di Bekasi.
Nama Situs Buni merupakan nama yang diberikan oleh arkeolog dari lembaga Purbakala dan peninggalan nasional pada 1960. Dari penelitian mereka, banyak ditemukan di lokasi Kampung Pasar Emas, seperti gerabah atau tembikar dalam berbagai bentuk.
Situs Buni diketahui adalah terminologi arekologi, merupakan sebuah lokasi di pesisir utara Bekasi yang menyimpan peninggalan masa lampau dan berkembang sejak masa neolitik 1 hingga masa perundagian 2.
Naryo mengatakan, lokasi Kampung Buni Pasar Emas ditetapkan sebagai temuan awal Situs Buni, bahkan arekolog mengatakan situs Buni adalah tempat pemakaman karena ada banyakan temuan kuburuan yang sudah terpendam.