Sengketa Pilkada Karimun Masih Berlanjut di MK
Dalam putusan sela pada 15 sampai 17 Februari 2021, sebanyak 100 perkara sengketa hasil pilkada tidak berlanjut. Sementara perkara yang lanjut ke sidang berikutnya akan diperiksa pada 19 Februari sampai 18 Maret 2021, dan diputus pada 19 sampai 24 Maret 2021. (Ant)