Polisi Tangkap Buron Perampokan di Bengkalis
Dari hasil interogasi, petugas juga mengamankan seorang tersangka diduga sebagai penadah hasil perampokan AM (28) alias Al, laki-laki, pedagang, beralamat di Jalan Sebauk, Kecamatan Siakkecil berikut bongkahan emas diduga hasil perampokan, pada Sabtu (19/9/20).
Modus operandi kejadian itu adalah pelaku berpura-pura ingin mengontrak kos-kosan milik korban. Pelaku diduga sudah lama ingin melakukan pencurian, kemudian menemukan cara dengan berpura-pura mencari rumah kos dan mengajak korban bertemu di belakang Pasar Terubuk.
Sesampainya di sebuah rumah, korban dibujuk untuk masuk dan kemudian dipukuli, selanjutnya para pelaku mengikat kaki, tangan dan mulut korban, lalu melucuti perhiasan, termasuk melarikan sepeda motor korban. (Ant)