Peran Orang Tua Pantau Kondisi Kejang Anak

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kejang pada periode umur 6 bulan hingga lima tahun, memang biasa terjadi. Kehadiran orang tua atau pendamping anak sangat penting untuk memantau jenis kejang yang dialami anak untuk memastikan apakah kondisi kejang pada anak membutuhkan tindakan medis lanjutan atau tidak.

Tim Neurologist Anak, RSAB Harapan Kita, dr. Pandu Caesaria Lestari, SpA, menyatakan, kondisi kejang tidak bisa dihentikan. Hanya bisa menunggu berhenti dengan sendirinya.

“Pada saat anak kejang inilah peran orang tua atau pengasuhnya atau orang terdekat saat kejadian tidak boleh panik. Harus bisa melihat kondisi kejang yang dialami anak, sehingga bisa mendeskripsikannya pada tenaga ahli untuk mengetahui apakah kejang pada anak tersebut membutuhkan diagnosa lanjutan atau tidak,” kata dr. Pandu dalam acara online kesehatan yang diikuti Cendana News, Jumat (26/2/2021).

Langkah penanganan kejang pada anak yang disampaikan Tim Neurologist Anak RSAB Harapan Kita, dr. Pandu Caesaria Lestari, SpA, dalam acara online kesehatan terkait kejang, Jumat (26/2/2021) – Foto: Ranny Supusepa

Ia menjelaskan, kejang merupakan suatu gangguan pada sinyal listrik pada tubuh yang menyebabkan tubuh tidak dapat dikontrol.

“Otak kita itu memiliki fungsi untuk mengontrol seluruh tubuh dengan mengeluarkan sinyal listrik yang kemudian ditangkap impulsnya oleh tubuh untuk bergerak. Gangguan pada sinyal inilah yang menyebabkan timbulnya kejang pada tubuh,” urainya.

Ia menyebutkan kejang dapat disertai dengan demam atau pun tidak disertai demam.

“Kejang yang disertai demam atau lebih sering disebut kejang demam, umumnya terjadi pada periode umur 6 bulan hingga 5 tahun, dengan puncaknya pada kurun 12 hingga 18 bulan,” papar dr. Pandu.

Lihat juga...