Mendikbud:  Sekolah Penggerak Bukan Sekolah Unggulan

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Sekolah Penggerak secara daring di Jakarta, Senin (1/2/2021). -Ant

Selanjutnya, UPT Kemendikbud di masing-masing provinsi akan memberikan pendampingan pemda selama implementasi Sekolah Penggerak, seperti fasilitasi pemda dalam sosialisasi terhadap pihak pihak yang dibutuhkan, hingga mencarikan solusi terhadap kendala lapangan pada waktu implementasi.

“Program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah daerah, di mana Kemendikbud memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak,” kata dia.

Penguatan SDM sekolah yang terdiri atas penguatan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) “one to one” dengan pelatih ahli yang disediakan Kemendikbud.

Selain itu, pembelajaran dengan paradigma baru, yaitu pembelajaran yang dirancang berdasarkan prinsip pembelajaran yang terdiferensiasi, sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.

Perencanaan berbasis data, yang manajemen berbasis sekolah, yaitu perencanaan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan, dan digitalisasi sekolah, yaitu penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.

“Dengan Sekolah Penggerak, pembelajaran akan lebih bermakna dan sesuai perkembangan zaman,” kata dia.

Program Sekolah Penggerak akan mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah. Efek ganda Sekolah Penggerak ke sekolah lainnya, mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah, dan menjadi daerah rujukan praktik baik dalam pengembangan sekolah penggerak.

Program Sekolah Penggerak, lanjut Mendikbud Nadiem, akan dilakukan secara terintegrasi dengan ekosistem, sehingga seluruh sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak.

Lihat juga...