Kulon Progo Perketat Pengawasan di Perbatasan Cegah Covid-19
YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro di wilayah perbatasan, seiring dengan meningkatnya perkembangan kasus Covid-19 di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung dengan Purworejo, Magelang, Sleman, dan Bantul.
Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana, mengatakan beberapa bulan terakhir, kecamatan di wilayah perbatasan, seperti Temon, Kokap, Girimulyo, Samigaluh, Lendah, Galur, dan Kalibawang, terjadi penambahan kasus Covid-19 yang singnifikan, seperti kasus Klaster Pengajian Temon.
“Kami akan memperketat pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan memperketat pengawasan perbatasan dengan melakukan pemeriksaan secara acak warga yang masuk ke Kulon Progo. Untuk itu, kami minta satgas Covid-19 tingkat RT segera melapor ke desa, bila ada tamu atau berpergian di mana ada kasus Covid-19,” kata dia, Rabu (17/2/2021).
Ia mengakui, masyarakat Kulon Progo di perbatasan sering keluar masuk wilayah karena memang mempunyai sejumlah kepentingan, seperti transaksi dagang, bekerja di kabupaten lain, dan hubungan kekerabatan.
Karena itu, ia meminta warganya senantiasa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. “Paling tidak, aktivitas keluar masuk perbatasan harus dilakukan pengawasan. Mereka kan tetap saja tetangga, ya walaupun beda wilayah. Aktivitas lainnya seperti transaksi dagang dan yang berkaitan dengan pekerjaan harus selalu aman. Protokol kesehatan harus ditegakkan,” kata dia.
Dia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19, baik dari masyarakat di Kulon Progo maupun kabupaten lain harus dilakukan secara serius.