Donor Plasma Bukti Penyintas Covid-19 tak Layak Distigmatisasi

YOGYAKARTA – Kepala Unit Pelayanan Transfusi Darah (UPTD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta, dr. Teguh Triyono, mengharapkan efektivitas plasma konvalesen untuk membantu terapi penyembuhan pasien Covid-19 membuktikan peran para penyintas, sehingga mereka tidak layak distigmatisasi.

“Ini membuktikan teori kita semua, bahwa teman-teman penyintas Covid-19 tidak boleh distigmatisasi dan tidak harus distigmatisasi,” kata Teguh Triyono, saat acara puncak perayaan HUT Ke-39 RSUP Dr Sardjito yang berlangsung secara virtual di Yogyakarta, Senin (8/2/2021).

Melalui donor plasma konvalesen, menurut dia para penyintas memiliki peran yang baik dan bermakna untuk membantu sesama penderita Covid-19.

Ia mengatakan, para penyintas yang sebelumnya dirawat dengan kondisi lebih berat, justru memiliki antibodi lebih tinggi sehingga memiliki kemampuan lebih baik, dan lebih banyak untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19.

Mengenai pendapat yang menyebutkan, bahwa seorang penyintas hanya bisa memberikan donor plasma maksimal tiga kali, Teguh mengaku tak sepakat.

Berdasarkan literatur yang ia pelajari, sepanjang antibodi yang dimiliki penyintas masih memenuhi syarat serta sudah melalui 14 hari dari donor yang terakhir, tidak ada masalah untuk berdonor kembali.

Ia menjelaskan, antibodi yang terkandung dalam plasma memiliki potensi mengikat SARS CoV-2, sehingga batal masuk ke sel reseptor yang akan disasar. Seandainya virus terlanjur masuk, antibodi masih mampu menetralisasi virusnya, sehingga proses infeksi lanjutan tidak terjadi.

“Pemberian plasma ini juga akan memacu respons imun keseluruhan dari pasien, sehingga tidak hanya mengikat dan menetralisasi, tetapi juga membantu memacu respons imun, sehingga kemampuan membasmi virus lebih baik lagi,” katanya.

Lihat juga...