Batasan Penggunaan Gawai Cegah Anak Kecanduan Saat PJJ

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Peran orangtua dalam memfasilitasi sarana belajar berbasis dalam jaringan (daring) mendukung kegiatan belajar di rumah. Namun sejumlah orangtua mengeluhkan pergeseran sistem belajar tatap muka ke sistem daring memunculkan kecanduan pada gawai. Porsi penggunaan gawai untuk belajar lebih sedikit dibanding aktivitas bermain game online, bermedia sosial.

Ardi Yanto, salah satu orangtua anak usia SD dan SMP negeri di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan menyebut tetap memberi fasilitas gawai. Namun ia menyebut membatasi penggunaan kuota internet dengan sistem tethering atau hotspot. Saat sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) anak akan mendapat tugas dengan aplikasi WhatsApp.

Pembatasan dilakukan juga dengan pemakaian gawai yang hanya boleh dipakai untuk belajar. Penggunaan telepon pintar terkoneksi dengan internet berimbas anak memilih bermain game online. Siasati anak kecanduan gawai ia kerap memberi sejumlah buku bacaan dan aktivitas di luar rumah. Kepastian anak belajar dengan gawai dilakukan dengan metode pengawasan rutin.

“Penggunaan gawai yang tidak dibatasi akan berimbas anak anak justru mengurangi aktivitas belajar dengan buku fisik, interaksi sosial dengan teman sebaya berkurang bahkan lebih bersifat individual karena lebih memilih asik dengan game online,” terang Ardi Yanto saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (18/2/2021).

Aktivitas kegiatan belajar dengan sistem PJJ ikut memberi dampak negatif bagi tumbuh kembang anak. Sebab anak yang biasa melakukan aktifitas fisik jalan kaki, olahraga, interaksi dengan teman sebaya berkurang. Interaksi dengan tenaga pendidik yang kerap dilakukan langsung berganti secara virtual. Pembelajaran daring lebih dari setahun anak cenderung bosan dan kehilangan semangat belajar.

Lihat juga...