Menteri Kebudayaan Tegaskan Komitmen Membangun Pemahaman Budaya yang Adil dan Inklusif
JAKARTA 21 April 2025 – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menandatangani Nota Kesepahaman bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) tentang Penguatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam Kebudayaan.
Penandatanganan dilakukan di Aula R.A. Kartini, Kantor Kementerian PPPA. Nota Kesepahaman antara dua kementerian ini mencakup: Sinergi kebijakan dan implementasi
program kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak dalam
kebudayaan.
Selain itu penyusunan dan penyebarluasan bahan komunikasi, informasi, dan edukasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam kebudayaan; Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di bidang kebudayaan; Penyelenggaraan edukasi, kampanye publik, dan/atau festival kebudayaan terkait kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak melalui berbagai medium seni dan warisan budaya; dan Penyediaan, pemanfaatan, dan pertukaran data dan/atau informasi.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengapresiasi dan mendukung adanya kolaborasi yang terjalin antara Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian PPPA.
Dalam sambutannya, Menteri Fadli menyebutkan bahwa kebudayaan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk nilai-nilai masyarakat termasuk kesetaraan gender dan perlindungan anak.
“Hal ini dilatarbelakangi adanya kondisi semakin kompleksnya dinamika sosial di era globalisasi digital yang berpengaruh pada sikap pola pikir dan ekspresi berbagai aspek kehidupan. Melalui pendekatan budaya, kita dapat menanamkan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak perempuan dan anak sejak dini,” ucapnya.