Banyumas Dampingi Perizinan Homestay Desa Wisata

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, saat ini tengah gencar melakukan pendampingan proses perizinan homestay yang dikelola desa-desa wisata. Dari 15 desa wisata yang ada, sebanyak 13 desa di antaranya sudah dilakukan pendampingan dan izin homestay sudah turun.

Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wakhyono, mengatakan perizinan resmi homestay sangat diperlukan, supaya pengelolaan homestay lebih profesional. Sebab, selain melakukan pendampingan dalam kepengurusan izin, Dinporabudpar juga melakukan pelatihan pengelolaan homestay.

Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wakhyono (kaos biru), saat memberikan pengarahan perizinan homestay di Banyumas, Minggu (28/2/2021). -Foto: Hermiana E. Effendi

“Kita terus dorong agar homestay-homestay di desa wisata tersebut memiliki legalitas dan pengelolaannya juga lebih baik, lebih profesional. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan hunian homestay,” katanya, Minggu (28/2/2021).

Lebih lanjut Wakhyono menjelaskan, saat ini dari 13 desa wisata yang sudah dilakukan pendampingan, total izin yang turun sudah mencakup 82 homestay. Untuk tiap desa, homestay yang dikelola bervariatif, ada yang hanya 5 rumah, ada juga yang sampai di atas 20 rumah.

Pelatihan pengelolaan homestay sudah mulai dilakukan Dinporabudpar sejak akhir tahun lalu. Homestay didorong untuk mengunggulkan kearifan lokal, mulai dari sisi hidangan yang mengutamakan makanan lokal, hingga nuansa dan suasana homestay yang tetap menjaga ciri khas desa. Namun, dari sisi pelayanan tetap harus profesional.

Lihat juga...