Siswa di Banten Merindukan Pembelajaran Tatap Muka
Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang COVID-19, namun tidak diimbangi dengan kesadaran penggunaan Prokes dalam aktivitasnya.
Oleh karena itu, peran satgas COVID-19 sampai di tingkat RT/RW perlu ditingkatkan. Kemudian penegakan disiplin prokes di semua fasilitas dan tempat-tempat umum perlu ditingkatkan agar dapat kembali meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap Prokes.
Penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Banten pada 25 Januari 2021 sebanyak 525 kasus dengan jumlah sembuh 432 orang, meninggal 9 orang dan dirawat 84 orang. Penambahan kasus tersebut didominasi oleh klaster keluarga.
Sampai 25 Januari 2021, total kasus konfirmasi COVID-19 di Banten 25.880 kasus, sembuh sebanyak 21.303, meninggal 749 dan masih dirawat 3.828.
Sementara itu, Pemerintah Kota Serang memutuskan untuk mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan membatasi jam operasional tempat usaha seperti Mall, Cafe, Toko Swalayan, tempat Wisata serta Perkantoran untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Keputusan itu diambil setelah Kota Serang ditetapkan sebagai wilayah zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus Corona oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Provinsi Banten. (Ant)