PKO Sikka Perbolehkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Editor: Makmun Hidayat

MAUMERE — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, NTT, menegaskan sekolah di luar wilayah Kecamatan Alok, Alok Barat, AlokTimur, dan sekolah dalam wilayah kepulauan dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka terbatas.

Dalam surat edaran Dinas PKO yang diterima Cendana News, dikatakan dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Covid-19 maka pembelajaran di sekolah diatur sesuai jam dan peserta.

“Terhitung mulai Senin, 18Januari 2021, kegiatan pembelajaran untuk sekolah-sekolah dalam wilayah Kecamatan Alok, Alok Barat dan AlokTimur, pelaksanaan pembelajaran melalui belajar dari rumah (BDR),” kata Kepala Dinas PKO Sikka, Mayella da Cunha melalui rilisnya kepada Cendana News, Kamis (21/1/2021).

Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, NTT, Mayella da Cunha saat ditemui di kantornya, Selasa (5/1/2021). -Foto: Ebed de Rosary

Yell sapaannya mengatakan, pembelajaran dilakukan melalui metode pembelajaran jarak jauh dengan pendekatan daring dan luring, disesuaikan dengan persiapan masing-masing sekolah.

Ditambahkannya, untuk sekolah-sekolah selain dalam wilayah kecamatan tersebut serta sekolah dalam wilayah kepulauan, dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka terbatas.

“Pembelajaran dilakukan dengan ketentuan jenjang TK dan PAUD waktu pembelajaran untuk TK selama 3 hari dalam seminggu. Untuk PAUD selama 2 hari dalam seminggu di mana jumlah siswa makslmal 5 anak dalam satu waktu pembelajaran,” ujarnya.

Sementara itu tambah Yell, untuk jenjang SD/Ml jadwal pembelajaran untuk kelas 1, 3 dan 5 dilaksanakan Senin, Rabu dan Juma tserta untuk Kelas 1, 2 dan 4 berlangsung hari Selasa, Kamis dan Sabtu.

Lihat juga...