Perbaiki Kualitas Belanja Pendidikan, Kemenag Implementasikan Aplikasi e-RKAM
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Setiap tahun, Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan hampir Rp10 triliun anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah. Namun Kemenag menilai, tantangan yang kerap kali dihadapi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bukan soal besaran anggaran, melainkan kualitas belanja.
“Rp10 triliun itu bukan dana yang kecil. Itu merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan yang terbaik. Masalahnya apakah dana itu digunakan betul-betul untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran?” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (28/1/2021) secara virtual.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenag telah mengembangkan aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik (e-RKAM) yang mulai diimplementasikan secara bertahap di tahun 2021. Dhani mengatakan, aplikasi ini membantu madrasah dalam memperbaiki tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien.
“Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja berbasis kebutuhan, bukan keinginan semata. Ini sangat mudah dan memudahkan bagi pengelola madrasah,” tandas Dhani.
Selain itu, kata Dhani, aplikasi e-RKAM juga membuka peluang bagi pengelolaan dana BOS serta dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel, yang dapat dipantau secara berjenjang mulai dari tingkat satuan pendidikan madrasah, kantor Kemenag kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
“Dengan aplikasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Contoh, kita tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran perjalanan dinas yang besar, hanya sekadar untuk mengirimkan LPJ dari madrasah ke kantor Kemenag,” papar Dhani.