Penutupan Jalan di Surabaya Untuk Ciptakan Tertib Jaga Jarak
SURABAYA – Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Ari Galang, menegaskan penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo di Surabaya setiap akhir pekan untuk menciptakan kawasan tertib jaga jarak fisik atau physical distancing.
“Mulai malam ini efektif dilakukan penutupan, selanjutnya diberlakukan berturut-turut selama akhir pekan sepanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata Galang di Surabaya, Jumat (22/1/2021).
Ia mengatakan, penutupan selama akhir pekan mulai pukul 20.00 hingga 08.00 WIB, sesuai keputusan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, seiring dengan penerapan PPKM yang berjalan selama 2 minggu di Kota Pahlawan itu.
“Sepanjang PPKM ini berjalan, kami berlakukan pembatasan kegiatan tersebut. Bila nanti PPKM dinyatakan sudah selesai, akan dinormalkan kembali,” ujarnya.
Kompol Galang menandaskan, bahwa pemilihan penutupan di Jalan Tunjungan dan Raya Darmo, karena selama ini menjadi tempat berkumpul masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.
“Seperti kami ketahui, setiap akhir pekan, mulai malam Sabtu hingga Minggu pagi, Jalan Tunjungan dan Raya Darmo selalu ramai sehingga diberlakukan penutupan sebagai kawasan tertib physical distancing, guna meminimalisasi mobilitas pergerakan, baik orang maupun kendaraan,” katanya.
Dengan begitu, diharapkan tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang di kawasan dua ruas jalan utama Kota Surabaya tersebut, mulai malam pukul 20.00 WIB sampai pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB di setiap akhir pekan.
Polrestabes Surabaya juga telah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mem-backup dan bersinergi agar pemberlakuan aturan di Jalan Tunjungan dan Raya Darmo dapat berjalan dengan lancar dan aman. (Ant)