Merasa Menjadi Korban Pemerasan, Peternak dan Pekerja Putra Jawa Farm Gelar Demonstrasi

Editor: Mahadeva

Selagi kasus berjalan, ada oknum petugas yang meminta uang senilai Rp90 juta kepada Gembong. Permintaan uang tersebut disampaikan melalui salah satu rekan Gembong. Namun, Gembong menolaknya, karena menilai jumlahnya terlalu besar. “Saya tidak tahu uang tersebut untuk apa, kemungkinan untuk penghentian kasus yang sedang ditangani. Tapi dengan tegas saya menolaknya,” kata Gembong.

Kasus hukum yang sedang membelit peternakan tersebut, membuat puluhan pekerja peternakan terancam kehilangan pekerjaan. Sebab, peternakan tersebut terancam ditutup, jika dinyatakan bersalah karena tidak mengantongi izin. “Di tengah pandemi COVID-19 ini, situasi serta sulit, termasuk peternakan ayam yang sangat terdampak. Dan oknum aparat ini membuat posisi kami semakin sulit,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, jika kasus perizinan peternakan ayam sudah diproses sesuai prosedur. Saat ini sudah dinyatakan P 21. Mengenai tuduhan adanya pemerasan, yang dilakukan oleh oknum anggota, Kompol Berry mengaku tidak mengetahui. Namun ia akan melakukan cros cek terhadap anggotanya. “Secara pribadi saya tidak mengenal Pak Gembong, dan yang menangani kasus tersebut adalah salah satu anggota, kasus sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Lihat juga...