KKP: Kawasan Pesisir di Aceh Berpeluang Besar Diberdayakan

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh serta Universitas Teuku Umar dalam rangka meningkatkan pengelolaan kawasan pesisir di Aceh yang masih besar peluangnya untuk diberdayakan.

“Potensi kelautan dan perikanan yang dihasilkan dari perairan Aceh seluas 295.370 kilometer persegi dapat dikelola untuk pemanfaatan yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja sama dalam pengelolaannya,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, TB. Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Haeru menjelaskan lingkup kerja sama yang dimaksud dilakukan dalam rangka pemantauan rehabilitasi habitat perlindungan dan pemanfaatan jenis ikan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemahaman dan kesadaran masyarakat.

Ia mengutarakan harapannya agar perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani KKP dengan dinas Kelautan dan Perikanan Aceh serta Univeraitas Teuku Umar pada 21 Desember 2020 itu ke depannya tidak hanya menjadi simbol semata.

“Setelah ditandatangani, pastikan implementasinya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Haeru menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama yang akan berlangsung selama tiga tahun ini meliputi pengawasan kawasan konservasi, pengembangan penelitian pendidikan dan pengabdian masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pengumpulan pengembangan sosialisasi, serta didukung oleh publikasi data dan informasi secara masif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh, Ilyas pada kegiatan penandatangan tersebut menyampaikan bahwa DKP Provinsi Aceh sangat menyambut baik sinergi dengan pemerintah pusat dan akademisi tersebut khususnya dalam mengelola kawasan pesisir Aceh.

Lihat juga...