Jalan Khusus Angkutan ke Bagendang Pangkas Jarak dan Waktu

“Yang masih masuk hutan produksi itu sedang kita tindak lanjuti melalui surat bupati kepada gubernur. Kita mengikuti Peraturan Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan segera selesai,” kata dia.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Timur, Wijaya Putra, mengatakan, jalan khusus ini nantinya akan mengirit jarak dan waktu. Masyarakat juga akan diuntungkan karena keberadaan jalan tersebut akan memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat.

“Dengan begitu, Jalan Sudirman lebih awet karena tidak lagi dilalui kendaraan besar. Untuk jangka panjang, nanti semua kendaraan perusahaan di wilayah barat dan utara akan diarahkan ke jalan itu. Dari 17 kilometer yang tersisa itu, sekitar 95 persennya berstatus kawasan hutan. Nanti statusnya pinjam pakai,” demikian Wijaya. (Ant)

Lihat juga...