Gancarkan Rapid Test Antigen, Banyumas Tak Perpanjang PPKM

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Banyumas juga membentuk tim wilayah perbatasan yang akan bergerak sewaktu-waktu menyasar di wilayah perbatasan Banyumas. Ada beberapa titik wilayah perbatasan yang menjadi sasaran yaitu Pekuncen, Lumbir, Tambak dan Sokaraja. Tim ini juga sudah memiliki dasar hukum, sehingga bisa melakukan penindakan yaitu mewajibkan pendatang untuk rapid test antigen dengan biaya mandiri.

Tim wilayah perbatasan terdiri dari beberapa unsur seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan tim kesehatan yang akan melakukan rapid test antigen di tempat.

“Kita berharap PPKM yang disertai dengan kewajiban rapid test antigen bagi pendatang ini akan mampu menekan angka Covid-19 serta angka kematian di Banyumas,” ucapnya.

Lihat juga...