ATR/BPN Segera Kembalikan Fungsi Ketsmen Area di Kawasan Puncak

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN Sofyan Djalil menanggapi terkait longsor yang terjadi di wilayah Puncak Cianjur, Jawa Barat. Ia mengatakan fungsi ketsmen area wilayah setempat segera dikembalikan sebagaimana mestinya.

“Fungsi ketsmen area kawasan puncak akan dikembalikan sesuai fungsinya, hal itu dalam rangka mengatasi masalah banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek Punjur) dimana harus dilakukan dari hulu, tengah dan hilir,” ungkap Sofyan Djalil di Bekasi, Rabu (27/1/2021).

Dikatakan saat ini Kementerian ATR/BPN bersama kementerian lainnya telah menyiapkan sebuah paket yang sangat komprehensif dalam penanganan persoalan banjir di Jabodetabek Punjur. Dalam waktu dekat ia juga mengakui segera ke Puncak untuk melihat langsung penyebab banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah itu. Sehingga akar persoalan penyebabnya bisa terdeteksi

Menurutnya semua hutan-hutan ataupun kebun teh, di wilayah puncak Bogor-Cianjur, banyak berubah fungsi. Maka sebisa mungkin dikembalikan kepada fungsi ketsmen area. Tentunya harus dengan penyelesaian menyeluruh dengan pendekatan restorasi justice.

Kalo ga banyak sekali orang yang harus dihukum karena terlanjur melakukan kekeliruan terkait penggunaan tata ruang merubahan lahan milik negara menjadi tempat tertentu. Apa yang terjadi sekarang adalah keterlanjuran seperti berubahnya fungsi ketsmen area di Puncak, hingga berdampak pada banjir bandang,” tukasnya.

Penyelesaiannya melalui pendekatan harus menggunakan restorasi justice. Harapannya dalam beberapa tahun kedepan terjadi dengan komprehensif sesuai dengan aturan dan ada semacam blue print akan dimulai.