16 Kelurahan di Palangka Raya Zona Merah Corona

Pihaknya pun tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggar protokol kesehatan. Diantara sanksi yang diberikan seperti teguran, sanksi kerja sosial, sanksi denda, pembubaran kegiatan hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Tim tak pernah jemu untuk melakukan edukasi dan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan sebagaimana seperti yang tercantum di peraturan wali kota,” katanya. (Ant)

Lihat juga...