Walhi: Selama 2020, Dampak Materil Kerusakan Lingkungan di Sulsel Capai Rp8,24 Triliun
Begitupun, hadirnya tambang pasir di Sungai Bila, Kabupaten Sidrap. Sebanyak 132 petani menjadi korban sejak tambang itu beroperasi. Ada 502 hektare lahan pertanian ikut terdampak. Total kerugian dialami petani diperkirakan mencapai Rp36, 1 miliar lebih per tahun.
Kerugian untuk bencana ekologi di Sulsel tercatat secara akumulasi senilai Rp8,03 triliun lebih. Bencana ekologi banjir dan tanah longsor terparah di Kabupaten Luwu. Sebanyak 38 korban jiwa, 13.438 warga mengungsi, 1.986 hektare sawah rusak, dan 505 hektare kebun jagung serta 244 hektare kebun kakao dan puluhan fasilitas mengalami kerusakan.
Dari bencana ekologis tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp8 triliun. Bencana banjir juga terjadi di Kabupaten Bantaeng, mengakibatkan dua orang meninggal dunia, 2.333 rumah rusak, 197 hektare sawah dan perkebunan terendam. Kerugian diperkirakan mencapai Rp33 miliar.
Bencana banjir lainnya di BTN Cakra Hidayah Regency berdampak pada 300 Kepala Keluarga. Total kerugian tersebut ditaksir Rp6,6 miliar lebih. Musibah banjir lainnya terjadi pada akhir tahun di Kota Makassar terjadi di Kecamatan Manggala, Tamalanrea dan Biringkanaya, ratusan rumah terendam dan ribuan warga mengungsi.
“Direkomendasikan agar pemerintah provinsi menghentikan perampasan ruang hidup masyarakat, lindungi petani, nelayan, perempuan, masyarakat adat dan lainnya. Cabut izin tambang menyalahi aturan, serta hentikan pelibatan kolega pada proyek APBN maupun APBD. Tumbuhkembangkan investasi berwawasan lingkungan hidup,” tuturnya. [Ant]