Selama 2020 Ada 28 Polisi di Lampung Dipecat

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, dalam sebuah kesempatan pemaparan pengungkapan perkara – Foto Ant

BANDARLAMPUNG – Ada 28 anggota polisi Polda Lampung Dipecat atau mendapatkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) selama 2020.

Ke-28 polisi yang dipecat tersebut merupakan bagian dari 352 aparat, yang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, kata Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, Senin (28/12/2020).

Dari 324 anggota yang telah ditangani Bidang Propam, masih ada 20 pelanggaran disiplin, yang masih dalam proses penanganan Bid Propam. “Penanganannya masih berlangsung. Jika memang ke depan ada keterlibatan lainnya dan terbukti maka akan kita sidang melalui kode etik profesi,” tambahnya.

Subiyanto menyebut, untuk anggota yang terlibat narkoba akan melalui sidang kode etik. Dirinya akan melihat, ancaman hukuman bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkotika, sebelum dilakukan pemecatan. “Ancamannya berapa tahun maka sesuai ketentuan akan kita PTDH. Ini sama saja anggota tidak mencontohkan yang baik, bukan menegakkan hukum,” tegasnya.

Wakapolda Lampung juga mengatakan, perkara narkotika dan pencurian kendaraan dalam hal ini sepeda motor, dan penggunaan senjata api rakitan, menjadi kejahatan yang menonjol selamatahun 2020. “Dua perkara ini persoalan serius yang terjadi di Lampung,” katanya.

Dua perkara tersebut sudah meluas mulai dari pedesaan hingga perkotaan. “Oleh karena itu, kita tidak main-main. Sampai ke jajaran, ke depan anggota Polri komitmen jika ada yang main-main maka akan ada sanksi tersendiri,” tandasnya.

Subiyanto menambahkan, untuk kejahatan pencurian sepeda motor, Satwil Polda Lampung dan jajaran, sudah membentuk tim khusus untuk menangani pencurian sepeda motor. Para pelaku kejahatan itu sendiri biasanya bekerja secara berkelompok. Para personel nanti akan mengembangkan ketika ada salah satu pelaku yang ditangkap. “Yang jelas kita sudah bentuk tim khusus,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...