Prasetijo Mengaku tak Tahu Jika Djoko Tjandra, Buron
“Saya tidak baca, hanya ‘di-forward saja dari Fortes, saya hanya dapat surat karena diminta Pak Tommy Sumardi, dan tidak tanya karena itu bukan urusan saya,” ungkap Prasetijo.
Prasetijo menjadi saksi untuk terdakwa terpidana kasus korupsi “cessie” Bank Bali Djoko Tjandra.
Dalam perkara ini, Djoko Tjandra didakwa melakukan dua dakwaan. Pertama, Djoko Tjandra didakwa menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sejumlah 500 ribu dolar Singapura, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, sejumlah 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS serta mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo senilai 150 ribu dolar AS. (Ant)