Jelang Pilkada, Polres Enrekang Perketat Operasi Yustisi
MAKASSAR – Jajaran Polres Enrekang mengetatkan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan (prokes) di masa minggu tenang menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember nanti untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19
“Operasi yustisi ini diawali dengan apel gabungan penertiban protokol kesehatan oleh personel Polres Enrekang, Kodim 1419/Enrekang dan Satpol PP Enrekang semalam,” kata Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya di Kabupaten Enrekang, Minggu.
Berkaitan dengan hal tersebut, operasi yustisi ini dipimpin langsung Kapolres Enrekang bersama Dandim 1419 Enrekang Letkol Inf Utyu Samsul Komar.
Menurut Sinjaya, operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 serta implementasi Perbub Nomor 42 Tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
“Lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah tempat keramaian baik siang hari maupun malam hari,” katanya.
Karena itu, lanjut dia, operasi dipusatkan di tempat keramaian seperti cafe/warkop serta tempat tongkrongan anak-anak muda di malam hari.
Dia mengatakan, pihaknya senantiasa mengingatkan para pemilik usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.
“Salus populi suprema lex esto yang artinya, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi,” ujar Sinjaya.
Menurut Kapolres, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini gencar dilakukan di wilayahnya, termasuk Polsek-Polsek jajaran.
Dengan seringnya dilakukan operasi seperti ini, dia berharap masyarakat menjadi disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, termasuk kelak mematuhi protokol kesehatan pada saat akan menyalurkan hak politiknya. (Ant)