Hadapi Libur Nataru, KKP Siagakan Personel Layani ‘Rapid Test’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Suwoyo menyebut, selama masa libur Nataru kewajiban melakukan rapid test belum ditentukan. Namun selama masa pandemi Covid-19 penumpang yang akan menyeberang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Penumpang diwajibkan tetap membawa masker, pembersih tangan, jaga jarak selama di atas kapal. Koordinasi juga dilakukan dengan petugas kapal.
Kepada setiap pengguna jasa yang akan menuju ke pelabuhan Suwoyo menyebut wajib memperhatikan protokol kesehatan.
Berkoordinasi dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni ia menyebut, penyediaan fasilitas kesehatan dilakukan secara lengkap. Fasilitas kesehatan tersebut di antaranya ruang isolasi di terminal eksekutif dan terminal reguler.

“Setiap kapal juga telah dilengkapi dengan fasilitas ruang isolasi dan petugas yang akan mengecek suhu tubuh penumpang,” terang Suwoyo.
Yuni, salah satu calon penumpang asal Lampung tujuan Bekasi menyebut tidak melakukan rapid test. Sebelum berangkat ke tempat tujuan ia menyebut telah melakukan pemeriksaan ke klinik di tempat asalnya.
Melakukan perjalanan ke luar wilayah ia menyebut, telah terbiasa, surat kesehatan dan bebas Covid-19 melalui rapid test pun disiapkan.
Melakukan perjalanan, Yuni bilang selalu menerapkan protokol kesehatan. Peralatan yang selalu disiapkan sebutnya meliputi cadangan masker, pembersih tangan.
Dalam perjalanan ia juga selalu menyiapkan bekal makanan, minuman. Cara tersebut dilakukan agar tetap menjaga makanan higienis selama perjalanan sekaligus mencegah interaksi dengan orang lain saat masa pandemi Covid-19.