Empat Daerah di Banten Kembali Berstatus Zona Merah COVID-19

Data kondisi empat dari delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang kembali berstatus zona merah penyebaran COVID-19 karena meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut – foto Ant

SERANG – Empat dari delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten, kembali bestatus zona merah COVID-19. Tercatat ada peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah tersebut.

Empat kabupatem dan kota yang kembali bestatus zona merah adalah, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. “Per-hari ini menjadi empat daerah zona merah. Kemarin kan hanya Kota Cilegon saja, karena daerah lainnya sudah zona orange,” kata kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Senin (30/11/2020).

Menurutnya, penyebab pertama dari kondisi tersebut adalah, karena masyarakat belum disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Hal itu diperburuk oleh perilaku masyarakat, yang masih suka berkerumun, sehingga meningkatkan resiko penularan. “Masyarakat semakin lengah, dan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Seperti tak memiliki empati, padahal telah ada banyak korban kasus COVID-19 sampai ruang isolasi dan ICU Covid RS dan tempat karantinapun sudah penuh,” tambah Ati.

Penyebab selanjutnya adalah, mobilitas penduduk yang masif. Terutama di masa libur panjang cuti bersama. Kemudian, masyarakat takut melakukan tes, ketika sudah memiliki gejala terjangkit COVID-19. Padahal, jika menjalani tes dan terkonfirmasi positif, akan dilakukan isolasi dan mencegah penularan kepada orang lain. “Jadi kami menghimbau agar masyarakat betul-betul bisa bekerja sama dengan pemerintah, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi bersama dengan masyarakat untuk dapat menekan angka penularan,” jelasnya.

Hingga Senin (30/11/2020) jumlah kasus positif COVID-19 di Banten ada 13.339 kasus, masih dirawat 2.021 orang, sembuh 10.923 orang dan meninggal dunia 395 orang. (Ant)

Lihat juga...