4 BUMN Bentuk TMI Cetak Tenaga Kerja Industri Kreatif
JAKARTA — Empat BUMN yakni PFN, PT Telkom, PT Dana Reksa, dan PT PPA sepakat membentuk Telecommunication and Media Institute (TMI) sebagai wadah untuk mencetak lebih banyak tenaga kerja kompeten di bidang industri kreatif.
Deputi Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Alex Denni, mengatakan sesuai keputusan Menteri BUMN dan seluruh pimpinan Kementerian BUMN bahwa BUMN harus memiliki “Learning Institute dan Research Institute”, sebagai pusat inovasi guna menghadapi tuntutan zaman yang kian menantang.
“Kehadiran Learning and Research Institutes diprioritaskan untuk melahirkan ‘world class leaders’ dan talenta unggul BUMN. Agar terjadi percepatan praktik manajemen BUMN berstandar global, berkapabilitas digital, serta mampu membangun teknologi spesifik yang dibutuhkan sebuah BUMN agar tetap relevan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Oleh karena itu, Perum Produksi Film Negara, PT Telkom Indonesia, PT Danareksa, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menandatangani Nota Kesepahaman pembentukan Telecommunication and Media Institute (TMI) belum lama ini.
Upaya itu sekaligus untuk mendukung penyediaan bagi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri kreatif di Indonesia yang diproyeksikan akan naik melampaui 8 persen pada 2035. Meski jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif di Indonesia cukup besar jika dibandingkan negara-negara lain.
Sebagai pembanding, tenaga kerja ekonomi kreatif di Indonesia mencapai 14 persen dari seluruh penduduk usia produktif, sementara di keseluruhan Asia Pasifik hanya 43 persen, Eropa 26 persen, Amerika Utara 16 persen, Amerika Latin 7 persen, Afrika, dan Timur Tengah sebesar 8 persen.