2.412 Pemilih di Pasbar Belum Miliki KTP Elektronik

SIMPANG EMPAT — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menemukan sebanyak 2.412 orang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 belum melakukan perekaman KTP elektronik.

“Benar, dari 262.654 DPT masih ada sekitar 2.412 yang belum melakukan perekaman KTP elektronik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat, Yulisna di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan terhadap persoalan itu pihaknya pada sisa waktu sebelum hari pencoblosan 9 Desember turun ke lapangan dengan layanan keliling untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

Selain itu juga membuka pelayanan di 11 kantor camat yang ada, termasuk saat hari libur nanti. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Simpang Empat.

“Diharapkan masyarakat dapat segera melakukan perekaman KTP sehingga bisa memberikan suaranya saat pencoblosan nanti,” ujarnya.

Pihaknya juga memberikan keringanan dan sesuai aturan jika masyarakat yang melakukan perekaman KTP belum keluar, maka Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan. “Surat keterangan ini nantinya bisa digunakan untuk pencoblosan di 9 Desember,” katanya.

Ia mengajak masyarakat yang merasa belum memiliki KTP elektronik agar segera melakukan perekaman segera. “Kita akan berupaya menemui warga yang bersangkutan agar melakukan perekaman,” katanya.

Ia menambahkan hingga 30 November 2020 dari wajib KTP 294.1117 jiwa, pihaknya telah melakukan perekaman sekitar 278.077 atau 94,54 persen.

DPT Pilkada 2020 di Pasaman Barat 262.654 jiwa. Pria berjumlah 130.431 jiwa dan perempuan 132.223 jiwa serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 1.034. (Ant)

Lihat juga...