Tiga Camat di Jember Melanggar Netralitas Pilkada 2020

Ilustrasi - Pilkada serentak lanjutan 2020 – foto Ant

Hingga 26 Oktober 2020, terdapat 131 rekomendasi KASN, pada 67 pemerintah daerah, yang belum ditindaklanjuti oleh kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Berdasarkan hal itu, telah dilakukan pemblokiran terhadap data administrasi kepegawaian ASN, meliputi 10 Pemprov yang belum menindaklanjuti 16 rekomendasi, 48 Pemkab yang belum menindaklanjuti 104 rekomendasi, dan sembilan Pemkot yang belum menindaklanjuti 11 rekomendasi. Kepala daerah di Jawa Timur yang mendapat teguran Mendagri yakni Gubernur Jatim, Bupati Jember, Bupati Sidoarjo, Bupati Mojokerto, dan Wali Kota Surabaya. (Ant)

Lihat juga...