Tambang Ilegal di Kolong Spritus Pangkalpinang, Ditertibkan
PANGKALPINANG — Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang ilegal bijih timah di Kolong Spritus yang berlokasi belakang Kantor Balai Latihan Kerja Pemprov di Pangkalpinang.
“Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut,” kata Kepala Satpol PP Bangka Belitung, Yamoa Harefa di Pengkalpinang.
Saat tim tiba di lokasi, kata dia, lokasi sudah terlihat bersih tidak ada aktivitas tambang karena para penambang melarikan diri dengan membawa mesin tambang, sedangkan peralatan tambang lainnya ditenggelamkan untuk mengelabui petugas.
“Para anggota turun ke air dan menemukan pipa isap, pipa rajuk dan peralatan tambang ilegal yang sengaja disembunyikan di dalam air. Selanjutnya barang-barang tersebut kami sita agar tidak ada lagi aktivitas penambangan,” katanya.
Penambangan di lokasi itu mengakibatkan kerusakan lingkungan, antara lain tanah di sekeliling kolam mulai longsor sehingga membahayakan dan berpotensi membuat pagar kantor BLK Babel ambruk.
Selain itu, juga meresahkan warga karena kolong Spritus merupakan tempat warga mandi, mencuci dan mengambil air minum.
“Beberapa kantor juga mengharapkan suplai air dari kolong itu,” katanya.
Dengan adanya penertiban itu diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi para penambang sehingga tidak ada lagi aktivitas tambang liar di lokasi tersebut. (Ant)