PUS Peserta KB Aktif di Yogyakarta, Berkurang

Ilustrasi, Patung KB -Dok: CDN

“Penggunaan alat kontrasepsi jangka pendek seperti pil memiliki kelemahan, misalnya saat pasangan lupa mengonsumsinya,” katanya.

Dalam masa pandemi, lanjut dia, penyuluh KB di wilayah yang semula tidak diperkenankan mendistribusikan alat kontrasepsi, maka saat ini diperbolehkan mendistribusikannya, khusunya kondom.

“Tetapi, alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada peserta KB lama. Kalau baru akan menjadi peserta KB, maka disarankan untuk mengakses fasilitas kesehatan terdekat,” katanya.

Selain itu, sebanyak 67 fasilitas layanan kesehatan yang terdaftar di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta juga mendapat layanan alat kontrasepsi.

“Sebelumnya, fasilitasi alat kontrasepsi hanya dilakukan kepada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS,” katanya. (Ant)

Lihat juga...