Pilkada Pasaman Barat Dipastikan Mengakomodir 442 Pemilih Disabilitas
Jika nanti ada pemilih disabilitas yang tidak sekolah, atau hanya bisa membaca braille, boleh minta bantuan keluarga atau anggota KPPS dengan mengisi blanko yang sudah disediakan. Sehingga semua bisa memilih sama dengan yang normal. “Jika memang nanti ada pemilih disabilitas yang tidak bisa ke TPS maka petugas akan berupaya mendatangi mereka ke rumahnya,” sebutnya.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan COVID-19 akan dilakukan saat pemungutan suara dilakukan, baik ketika sedang menunggu panggilan, menggunakan hal pilih, dan usai melakukan pencoblosan. Untuk Pilkada serentak 2020, jumlah pemilih di dalam DPT Pasaman Barat ada 262.654 jiwa. Terdiri dari 130.431 pemilih pria dan 132.223 wanita. Mereka akan dilayani di 1.034 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Ant)