Pelestarian Terumbu Karang Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut, sekitar 596 jenis terumbu karang atau 69 persen dari total terumbu karang dunia berada di laut Indonesia. Bila terumbu karang (coral reef) ini dikelola dan dilestarikan dengan baik, maka potensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Bappenas telah meluncurkan Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI), yang dilaksanakan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) di sejumlah lokasi di Indonesia, salah satunya Papua Barat, untuk melindungi dan mengelola pemanfaatan terumbu karang serta ekosistem terkait, termasuk kawasan konservasi perairan, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Suharso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Suharso menegaskan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang yang berkelanjutan, termasuk upaya perlindungan ekosistem pesisir dan laut.
“Tidak ada trade off antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pelestarian sumber daya pesisir, dalam hal ini terumbu karang, menjadi salah satu contoh nyata upaya menjaga lingkungan dapat sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan nasional,” tandasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Bappenas, Arifin Rudiyanto, menyebutkan, bahwa provinsi Papua Barat merupakan salah satu lokasi pelaksanaan COREMAP-CTI, yang meliputi tiga tempat prioritas, yakni Suaka Alam Perairan Kepulauan Raja Ampat, Suaka Alam Perairan Kepulauan Waigeo sebelah barat, dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Raja Ampat.