Nelayan di Lamsel Pertahankan API Ramah Lingkungan

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Nelayan tangkap di pesisir timur Lampung Selatan mempertahankan alat penangkap ikan (API) ramah lingkungan, yang telah digunakan sejak puluhan tahun silam.

Suku, salah satu nelayan yang tinggal di aliran sungai Way Sekampung, menyebut alat penangkap ikan ramah lingkungan itu digunakan sebagai upaya menjaga kelestarian biota laut. Warga Dusun Bunut Utara, Desa Bandar Agung,Kecamatan Sragi, itu mengatakan, bahwa sejumlah API yang dipergunakan oleh nelayan setempat meliputi sodong, bubu kawat, bubu bambu, jaring, pancing rawe dasar dan anco.

“Meski memakai API tradisional, nelayan tetap memperoleh hasil tangkapan maksimal, meliputi rebon, ikan pepirik, teri jengki dan berbagai ikan pelagis. Penggunaan bom dan racun ikan belasan tahun silam sudah ditinggalkan,” kata Suku, saat ditemui Cendana News, Rabu (18/11/2020).

Suku, nelayan tangkap di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, memakai jaring dan anco untuk menangkap ikan di perairan timur, Rabu (18/11/2020). -Foto: Henk Widi

Menurut Suku, penggunaan alat tangkap ikan jenis bom karbit yang bertujuan untuk membuat ikan mabuk mulai dilarang. Pelarangan alat tangkap lain jenis jaring pukat harimau telah dilakukan oleh pihak terkait. Semenjak penghentian alat tangkap merusak lingkungan, biota laut mulai pulih, terutama di pantai timur. Tanaman mangrove juga terbebas dari residu bahan kimia.

“Saat ini, nelayan memilih memakai alat penangkap ikan ramah lingkungan agar kelestarian biota laut terjaga,khusus untuk anco dan sodong yang didasarkan pada perairan tidak menganggu, karena pantai timur didominasi lumpur, hanya bagian tanah timbul atau endapan lumpur mulai dijadikan tempat menanam mangrove,” terang Suku.

Lihat juga...