Daerah Diminta Permudah Regulasi Ekspor Komoditas Pertanian
“Ada juga komoditas yang sifatnya emerging, yaitu asam jawa, kunyit, mengkudu, lengkuas, gula merah, pandan, kelor, madu, sorgum, dan kacang hijau,” katanya.
Selain memberikan kemudahan regulasi ekspor, Ali Jamil juga mengingatkan agar pemerintah daerah memberikan pembinaan terhadap eksportir, sehingga komoditas yang diekspor jangan sampai mengalami penolakan di negara tujuan.
Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEM-Institut Pertanian Bogor (IPB), Sahara, menegaskan sektor pertanian sangat tangguh di tengah kondisi pandemi Covid-19, bahkan tumbuh positif.
Namun demikan dia mengingatkan, ekspor produk pertanian sangat dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya biaya logistik. Selama ini komoditas pertanian diproduksi di desa, sedangkan konsumennya di negara lain, sehingga proses dan rantai distribusi sangat panjang. Karena itu, infrastruktur jalan, pelabuhan, pengajuan dan prosedur pengajuan ekspor akan berpengaruh terhadap kualitas komoditas tersebut.
Terkait dengan negara tujuan ekspor, menurut Sahara diperlukan langkah preventif bagi para eksportir, salah satunya dengan mendiversifikasi pasar tujuan ekspor. (Ant)