Anggota Wantimpres: Pemerintah Harus Segera Buat Terobosan

JAKARTA — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono mengatakan pemerintah harus segera membuat terobosan-terobosan kebijakan seiring dengan sudah disahkan-nya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Pemerintah harus dapat mengambil terobosan-terobosan yang cepat dan tepat untuk meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat dari ancaman COVID-19 dan bagaimana masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan ekonominya. Kedua hal penting ini mesti dapat dilakukan secara bersama-sama,” ujar Mardiono, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi merupakan bagian dari program nawacita, revolusi mental, dan agenda reformasi birokrasi.

Omnibus Law UU Cipta Kerja, kata dia, juga sebagai upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian nasional di tengah pandemik COVID-19.

Mardiono mencotohkan tentang sulitnya mengurus perizinan usaha sebelum adanya UU Cipta Kerja, kemudian angkatan kerja dan lapangan kerja juga tak berbanding lurus sehingga pengangguran akan terus bertambah jika pemerintah tidak membuat terobosan dengan menciptakan lapangan kerja baru.

Sebab, kata Mardiono, generasi milenial yang berusia 18-30 akan mencapai 50 persen lebih pada 2024.

Oleh karena itu, ia mengingatkan Indonesia membutuhkan banyak wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi, mengingat saat ini rasio wirausaha di dalam negeri masih sekitar 3 persen dari total populasi penduduk.

“Bandingkan dengan Singapura saat ini yang sudah mencapai 7 persen ataupun Malaysia pada 5 persen sehingga program pemerintah harus terus dapat memacu pertumbuhan wirausaha yang produktif dan berdaya saing,” ujarnya.