Sambut Cuti Bersama, Pekanbaru Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Sementara itu, khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota, tidak dibenarkan melaksanakan perjalanan keluar daerah selama cuti bersama. “Tujuannya tentu untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Pekanbaru, sebab pengalaman sebelumnya kasus positif COVID-19 di Pekanbaru mulai melonjak setelah cuti lebaran Idul Fitri 2020 dan itu yang akan kita antisipasi, karena liburnya cukup lama,” tambahnya. (Ant)