Penanganan Covid-19 di Kendari Sudah Menelan Rp35 Miliar
KENDARI – Realisasi penggunaan anggaran penanganan pandemi COVID-19 di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mencapai Ro35 miliar. Nilai tersebut mencapao 70 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp51 miliar yang disiapkan.
“Realisasi anggaran hingga saat ini Rp35 miliiar diperuntukkan untuk percepatan penanganan COVID-19,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Senin (19/10/2020).
Dana tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19 seperti penyediaan sarana dan prasarana rumah sakit, obat-obatan, insentif tenaga medis. Sosialisasi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak), serta penyaluran bantuan sosial (Bansos) tunai maupun sembako kepada masyarakat.

Sisa anggaran sebesar Rp16 miliar, diklaimnya tidak akan buru-buru dihabiskan. Sisa anggaran tersebut masih akan digunakan sampai tahun anggaran berakhir pada Desember 2020. “Kami sangat hati-hati menggunakannya, dan mengatur ritme pemakaiannya, karena masih ada empat bulan lagi untuk menyesuaikan tahun ini (2020). Sementara kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” jelas Sulkarnain.
Dengan kondisi tersebut, Sulkarnain mengklaim, telah menginstruksikan kepada jajarannya, untuk tidak terlalu boros dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Kendati demikian ia memastikan, penggunaan dana COVID-19 di Kota Kendari bisa diawasi dan transparan. Oleh karenanya itu, siapapun yang ingin mengetahui tata kelola anggaran COVID-19 diajak oleh Sulkarnain untuk berdialog secara terbuka.