Pemasangan Tirai Plastik di Los Pasar di Balikpapan Menelan Anggaran Rp200 Juta
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur memasang tirai plastik pembatas, antara pedagang dan pembeli di pasar-pasar tradisional. Kegiatan tersebut menelan anggaran Rp200 juta.
Pemasangan tirai plastik untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab wabah COVID-19. “Kami pasang di 6 pasar, yaitu Pasar Kampung Baru Tengah, Pasar Pandansari, Pasar Klandasan, Pasar Damai, Pasar Sepinggan, dan Pasar Teritip,” kata Kepala Dinas Pasar Balikpapan, Arzaedi Rahman, Kamis (8/10/2020).
Total seluruhnya ada 520 petak atau los pasar yang dipasangi tirai. Di Pasar Kampung Baru dijatah 40 petak, Pasar Pandasari 180 petak, Pasar Klandasan 100 petak, Pasar Damai 50 petak, Pasar Sepinggan 80 petak, Pasar Teritip 70 petak. “Tirai tersebut untuk membatasi jarak antara pembeli dan penjual, juga sebagai pelindung dari kemungkinan terpapar COVID-19,” jelas Rahman.
Dengan keberadaan tirai tersebut, Rahman berharap, pasar tidak lagi menjadi tempat berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Ditambah lagi dengan kedisiplinan pedagang dan pengunjung pasar, untuk menaati protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan memakai masker.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Balikpapan bertambah 34 kasus dan 36 pasien sembuh. Dari 34 kasus positif baru itu, sebanyak 12 kasus dengan gejala suspek, 1 kasus oleh warga dari luar Balikpapan, 13 kasus dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG), 1 kasus anak perempuan usia 7 tahun, 9 kasus merupakan hasil tracing kontak erat, di mana diantaranya anak perempuan usia 6 bulan dan 8 tahun.
Adapun pasien sembuh bertambah 36 kasus, 1 kasus selesai perawaran di Rumah Sakit Hermina, 1 kasus dari Rumah Sakit Bhayangkara, 1 kasus dari RSUD Beriman. Ada juga pasien yang selesai menjalani karantina mandiri yaitu sebanyak 33 kasus.