Operasi Masker di Banyumas Jaring Ribuan Pelanggar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BANYUMAS – Meskipun sudah diterapkan sanksi tegas, operasi masker di wilayah Kabupaten Banyumas masih menemukan banyak pelanggaran. Dalam operasi masker yang dilaksanakan di beberapa kecamatan, sehari terjaring 2.183 pelanggar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Imam Pamungkas, mengatakan, selama masa libur panjang akhir bulan Oktober ini, pihaknya terus menggencarkan operasi masker. Operasi dilaksanakan mulai pada tiap kecamatan hingga di pusat keramaian seperti Terminal Bulupitu Purwokerto, taman kota dan pasar-pasar modern.

“Dalam operasi masker serentak di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Ajibarang, Baturaden, Cilongok, Jatilawang dan lainnya, total ditemukan jumlah pelanggar sampai 2.183 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.171 orang pelanggar diminta untuk membuat surat pernyataan dan sisanya sebanyak 12 orang ditahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses persidangan,” terang Imam kepada Cendana News, Kamis (29/10/2020).
Lebih lanjut Kasatpol PP menjelaskan, operasi masker merupakan kegiatan rutin dalam upaya meningkatkan disiplin dan pencegahan Covid-19. Sasarannya adalah masyarakat serta pengendara yang tidak menggunakan masker. Selain itu, operasi masker juga menyasar kepada pengelola jasa usaha, pusat keramaian, pertokoan, pasar tradisonal, pasar modern dan objek wisata.
Selain menggelar operasi masker pada tiap kecamatan, kegiatan patroli rutin penegakan protokol kesehatan juga dilaksanakan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat di beberapa pusat keramaian.