Mahasiswa di Sikka Desak DPRD Tolak UU Ciptaker
Editor: Makmun Hidayat
Pimpinan DPRD Enggan Berdioalog
Saat perwakilan mahasiswa hendak membacakan pernyataan sikap, Ketua DPRD Sikka langsung mengetuk palu mengakhiri dialog sehingga sempat terjadi keributan di dalam ruang sidang.
“Kedatangan kita untuk mempersoalkan disahkannya undang-undang Onibus Law. Kami datang mau dialog dan meminta DPRD menandatangani penolakan terhadap produk undang-undang ini,” tegas Ketua GMNI Sikka, Alvinus Lalong Ganggung saat ditanyai Cendana News di gedung DPRD Sikka.
Alvin sapaannya mengatakan, dengan tindakan ketua DPRD Sikka seperti ini, pihaknya menilai konsep Omnibus Law ini merupakan konsep yang dibangun sistematis, masif dan terencana.
Dia menyebutkan, mahasiswa mau mengetuk hati DPRD Sikka yang mewakili rakyat dan duduk di gedung dewan agar ada sikap dan nurani keberpihakan kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua HMI Sikka, Hudzaifah Abdurrahman menilai pimpinan DPRD Sikka sangat tidak menghargai etika diskusi sebab sebenarnya pihaknya hadir untuk berdialog dengan DPRD Sikka.
Namun kata Hudzaifah, saat pihaknya hendak membacakan pernyataan sikap tiba-tiba pimpinan dewan sudah mengetuk palu dan pihaknya menganggap perilaku ini tidak beretika dan tidak logis.
“Kami demo bukan sekadar ikut-ikutan tetapi datang dengan kajian ilmiah di mana Undang-Undang Omnibus Law ini ketika sudah disahkan maka akan berdampak kepada daerah termasuk Kabupaten Sikka,” sebutnya.
Hudzaifah menjelaskan, dampak yang ditimbulkan bagi Kabupaten Sikka terutama terkait investor asing dan tanah adat atau ulayat serta masih banyak pasal kontroversial yang ada dalam undang-undang ini.