Dana BOP 2019 Disoal, Begini Jawaban Disdik Kota Bekasi
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, diminta transparan dalam penyaluran dana hibah BOP PAUD dan PKBM tahun anggaran 2019 tidak hanya memberi data klaim, tapi tidak merinci alamat dan nama lembaga penerima dana tersebut.
Pasalnya terdapat kejanggalan terutama pada lembaga PKBM penerima dana hibah BOP yang memunculkan beragam spekulasi dan tanggapan negatif serta pertanyaan dalam pelaksanaannya.
“Jelas dalam 18 syarat penerima operasional dana hibah BOP, ada ketentuan surat kepemilikan tanah dan gedung. Sementara diketahui ada satu PKBM yang beralamat di salah satu kantor partai politik belakangan diketahui bermasalah soal asetnya. Tapi kenapa bisa cair, bahkan beberapa kali,” ungkap Latif, Ketua ARB Kota Bekasi mempertanyakan transparansi tentang dana hibah BOP PAUD dan PKBM tahun anggaran 2019, kepada Cendana News, Jumat (9/10/2020).
Hal lain, jelasnya dari ratusan lembaga PAUD dan puluhan PKBM sampai sekarang tidak pernah dibuka ke publik terkait alamat dan nama lembaga mana saja. Artinya informasi itu sangat minim, meski sudah dipertanyakan.
“Padahal kami, ingin mengkroscek ke lapangan jika ada alamat dan nama lembaga sebagai kontrol sosial terkait penyaluran dana BOP PAUD dan PKBM di Kota Bekasi. Karena dana tersebut jumlahnya mencapai puluhan miliar,” tukasnya.
Dikatakannya sebagai lembaga kontrol sosial, mempertanyakan soal transparansi. Seperti data pengajuan permohonan bantuan dana hibah BOP-PKBM yang telah terverifikasi secara lengkap meliputi alamat dari Disdik ke BPKAD Kota Bekasi seperti apa?
Kedua data alokasi anggaran dana hibah BOP-PKBM yang telah terverifikasi dari BPKAD ke Disdik. Data lengkap serta alamat lengkap PKBM yang mendapatkan dana bantuan hibah. Terakhir LKPj realisasi alokasi dana hibah BOP dan data pengembalian dana sisa anggaran.