Mahasiswa di Sikka Desak DPRD Tolak UU Ciptaker

Editor: Makmun Hidayat

Selain itu kata Yuliana, pihaknya mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian kepada aktivis mahasiswa yang mencederai nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami juga menuntut kepada DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota untuk terus menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk penanganan pandemi Covid-19,” sebutnya.

Yuliana menambahkan, pihaknya pun meminta kepada legislatif untuk menjalankan fungsi dan tugasnya terkait penanganan dampak krisis ekonomi nasional serta harus dilakukan secara sistematis mulai dari Sabang sampai Merauke.

“Apabila pernyataan sikap kami tidak diindahkan maka mahasiswa Kelompok Cipayung Sikka dan elemen mahasiswa lainnya akan menduduki gedung DPRD Sikka hingga tuntutan dipenuhi,” tegasnya.

Disaksikan Cendana News, massa aksi berjumlah ratusan mahasiswa tersebut melakukan long march dari perempatan Patung Kuda hingga ke gedung DPRD Sikka yang berjarak sekitar 700 meter sambil melakukan orasi dan meneriakan yel-yel.

Massa sempat berhenti di pertigaan Jalan El tari sambil menunggu mahasiswa yang beragama Islam melaksanakan sholat Jumat terlebih dahulu di Masjid Perumnas Maumere.

Sempat terjadi aksi saling dorong dan massa aksi sempat beberapa kali berupaya menerobos barikade aparat polisi di depan pintu gerbang gedung DPRD Sikka dan mencoba masuk karena semua peserta aksi tidak diizinkan masuk oleh pimpinan dewan.

Setelah  sempat terjadi aksi saling dorong dan mencoba menerobos barikade polisi di depan pintu gerbang Gedung DPRD Sikka, semua mahasiswa peserta aksi demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akhirnya diizinkan masuk ke halaman DPRD Sikka.

Lihat juga...