Dua Ancaman Kejagatan di Era Transisi Digital Menuju Industri 5.0

Paparan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, tentang tiga karakteristik kejahatan siber, Rabu (21/10/2020) – Foto Ant

JAKARTA – Ada dua permasalahan yang mengancam masyarakat, di era digitalisasi 4.0 menuju revolusi industri 5.0. Keberadaanya harus diwaspadai agar bangsa ini bisa menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

“Yang perlu kita antisipasi bahwa kita akan masuk industri 5.0, masa transisi ini harus benar-benar kita persiapkan. Sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang berdaulat dan berwibawa. Mengingat itu, ada dua potret permasalahan yang coba saya gambarkan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Potret permasalahan pertama adalah, serangan operasi semacam Stuxnet, yang berpotensi kembali dilancarkan baik di masa kini atau masa yang akan datang. Berbagai kalangan menilai, operasi Stuxnet, berupa kiriman malware, merupakan contoh operasi digital yang berhasil.

Terutama saat digunakan Amerika Serikat dalam aksi spionase terhadap Iran. “Operasi stuxnet dijadikan role model bagi generasi-generasi yang ada pada saat ini atau bahkan yang akan datang,” kata Slamet.

Potret permasalahan berikutnya adalah, antisipasi terhadap pencurian data. Ia berkaca pada aksi Snowden (2013), yang berhasil mencuri ribuan data intelijen dan data negara. Itu berlanjut lagi dengan pencurian hampir 3 juta data Yahoo, berupa data alamat, data e-mail, dan data password. “Dari potret tersebut, yang saya coba gambarkan bahwa artinya setiap teknologi akan ada efek sampingnya. Yang saya lihat adalah, perebutan sumber daya (resources) baru. Data is a new oil, seperti apa yang disampaikan bapak (Presiden) Jokowi, data adalah jenis kekayaan baru dari bangsa kita,” kata Slamet.

Lihat juga...