Bawaslu Minahasa Rekrut Relawan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

MINAHASA  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

“Bawaslu Minahasa, melalui jajaran di tingkat kecamatan sudah mulai melaksanakan tahapan pendaftaran PTPS, yang  bertugas pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” kata Pimpinan Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi Bawaslu Minahasa, Donny Rumagit, di Tondano, Kamis.

Lebih lanjut katanya, jajaran Panwaslu di 25 Kecamatan, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sudah mengumumkan tahapan serta syarat kelengkapan dokumen, yang harus disiapkan para calon pendaftar.

“Silakan bagi masyarakat Minahasa, yang secara ketentuan memenuhi persyaratan, untuk menghubungi jajaran kami di tingkat kecamatan, maupun desa kelurahan untuk mendaftar sebagai PTPS,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, PTPS mempunyai peran yang sangat penting dalam mengawal proses demokrasi pada saat hari pemungutan suara, perhitungan, dan rekapitulasi di tingkat TPS.

“Untuk itu kami mengajak masyarakat yang ingin mewujudkan pemilihan gubernur di Sulawesi Utara ini berintegritas, jujur, dan adil,  bersama-sama mengawal sebagai pengawas TPS,” jelasnya.

Donny juga mengingatkan jajaran Panwaslu kecamatan, dan PKD untuk secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendaftaran PTPS tersebut.

Berdasarkan tahapan dan jadwal, pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas dan wawancara calon PTPS dimulai 3-15 Oktober 2020. (Ant)

Lihat juga...