Bantuan Pesantren Tahap Dua Cair Pekan Depan
Editor: Makmun Hidayat
Lebih lanjut, Dhani menjelaskan, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, dari total alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun itu, akan diperuntukkan bagi 8.849 pesantren. Jumlah ini terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp25 juta), 1.720 pesantren sedang (Rp40 juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp50 juta).
“Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga,” ungkap Dhani.
Bantuan pesantren ini juga dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan disinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, di samping bantuan operasional pesantren, Kemenag juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan. BOP juga disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Masing-masing MDT dan LPQ akan mendapat Rp10 juta