Ada Korban Jiwa, PJJ Perlu Evaluasi Secepatnya
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Adanya beberapa kasus jatuhnya korban jiwa, karena pengaplikasian Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), mengindikasikan perlunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan tersebut.
Evaluasi perlu dilakukan secepatnya, karena sudah ada korban seperti siswa di Tarakan (15) yang bunuh diri paska ditagih tugas daring, siswi di Kabupaten Gowa (17) yang bunuh diri karena tugas PJJ Fase Dua yang menumpuk, dan siswa SD (8) yang dianiaya orang tuanya karena sulit diajari saat PJJ.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo menyatakan, bahwa FSGI dengan resmi mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk mengevaluasi secara menyeluruh, dari pelaksanaan PJJ fase kedua yang sudah berlangsung hampir satu semester. “Hasil evaluasi itulah yang nantinya akan dipergunakan sebagai bahan untuk menganalisa dan memperbaiki kekurangan PJJ. Dan ini untuk semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun orangtua untuk membantu siswa belajar dan mengurangi beban psikologisnya selama menjalani PJJ,” kata Heru, Sabtu (31/10/2020).
Heru menyebut, pihaknya meminta kepada semua Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia, agar mewajibkan sekolah untuk menerapkan Kepmendikbud No. 719/P/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat (Kondisi Khusus). “Dengan digunakannya kurikulum darurat, diharapkan akan meringankan beban belajar siswa, guru dan orang tua sehingga anak tidak stress. Karena kurikulum darurat memberikan penyederhanaan materi-materi esensial dan sekolah tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan,” urainya.