26.328 Jemaah yang Tertunda Bisa Berangkat Umrah Bulan Depan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Setelah dihentikan sejak 27 Februari 2020 lalu, Kerajaan Saudi akhirnya kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah bagi umat muslim mancanegara pada 1 November mendatang.
Meski demikian, Kerajaan Saudi memberikan sejumlah ketentuan yang ketat bagi jemaah yang akan datang beribadah, di antaranya adalah syarat usia, yakni 18 sampai 50 tahun saja.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Muhammad Arfi Hatim, mengungkapkan, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun gagal berangkat akibat penutupan tersebut. Dari jumlah itu, 26.328 atau 44 persen memenuhi syarat berangkat bulan depan, karena berusia 18 sampai 50 tahun.
“Jadi kalau dirinci lagi, yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kemenag, sebanyak 2.601 (4 persen) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52 persen) jemaah berusia di atas 50 tahun. Sementara sisanya memenuhi syarat untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arfi, Kamis (29/10/2020) di Jakarta.
Lebih lanjut, untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jemaah yang sudah melakukan pembayaran.
“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” tandasnya.
Arfi mengatakan, jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia.
“Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir,” harapnya.