Vaksinasi Rabies Terkendala HPR Sulit Ditangkap
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
LAMPUNG — Kendala sulit ditangkapnya hewan penular rabies (HPR) berimbas vaksinasi tidak berjalan maksimal. Selain itu, juga terdapat beberapa pemilik yang enggan untuk menvaksin hewan peliharaannya dengan berbagai alasan.
Jumino, salah satu pemilik belasan ekor anjing menyebut tahun ini hewan kesayangan penjaga rumah miliknya tidak divaksinasi rabies. Meski demikian ia menjamin belasan ekor anjing miliknya telah jinak. Tanpa mengganggu ia pastikan anjing miliknya tidak akan menggigit.
Diliarkan sejak lima tahun silam, anjing peliharaanya tidak diikat dan sulit ditangkap. Kendala anjing yang hanya jinak kepadanya menyulitkan petugas melakukan vaksinasi. Tahun sebelumnya vaksinasi terpaksa didampingi olehnya meski tidak semua anjing bisa ditangkap. Sebagian memilih bersembunyi di bawah tumpukan kayu.
Hal yang sama dialami Christeva yang memiliki anjing peranakan golden retriever dan kucing. Lokasi untuk vaksinasi sebutnya ada di balai desa Pasuruan, namun anjing miliknya sulit dibawa keluar.
“Petugas yang datang untuk melakukan vaksinasi juga tidak mampu menangkapnya karena tidak terbiasa dengan orang asing, namun tahun kemarin telah dilakukan vaksinasi rabies sehingga lebih tenang,” terang Christeva saat ditemui Cendana News, Senin (28/9/2020).
Kendala HPR yang sulit dibawa, ditangkap untuk diberi vaksin rabies diakui Suyatno. Melalui pemerintah desa ia menyebut telah menerima surat edaran Nomor 524/1016/IV.23.2020 perihal pelaksanaan bulan bhakti rabies. Bagi sejumlah pemilik anjing, kucing, kera telah diinformasikan agar hewan yang akan divaksin disiapkan.
“Sistem jemput bola dengan mendatangi rumah pemilik jadi solusi agar HPR bisa diberi vaksin, meski sebagian ada yang tidak,”terangnya.